Sabtu, 04 Juni 2011

Ikrar: "Demokrat is Finished"!

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Nama Partai Demokrat yang sudah dua kali memenangi perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 dan 2009 lalu tampaknya hanya tinggal kenangan untuk Pemilu 2014.


Demikian disampaikan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar NusaBakti, seusai menghadiri diskusi "IndonesiakuDibelenggu Korupsi" di Warung Daun, Jalan Woltermonginsidi, JakartaSelatan, Sabtu (4/6/2011). Ikrar mengatakan, dengan berbagai problema politik di partai itu akhir-akhir ini, kecil kemungkinan Demokrat akan kembali memperoleh kemenangan.

"Kalau menurut saya, maaf kata, dari awal saya berani mengatakan bahwa Demokrat is finished. Finish dalam arti kata, dia (Demokrat) akan sulit membangun suatu kemenangan politik pada 2014. Karena biar bagaimanapun, citra itu akan sangat sulit dibangun," ujar Ikrar.

Apalagi, lanjut dia, Demokrat juga tak bisa menunjukkan moto partainya yang antikorupsi dan berjanji memberantas korupsi. Hal itu mudah terlihat dari sejumlah kasus korupsi yang disebut-sebut ternyata dimainkan oleh kader Demokrat sendiri,  salah satunya adalah Muhammad Nazaruddin.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Borok partai bernuansa biru itu semakin terlihat, mengingat Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Belum selesai kasus itu, Nazaruddin juga dilaporkan melakukan percobaan suap kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar serta kasus pelecehan seksual dan kasus penipuan yang dilakukannya pada 2005.

Kehancuran Demokrat juga semakin terlihat ketika masalah Nazaruddin bergulir dan menimbulkan konflik internal partai tersebut.

"Anda tahu, dengan pembangunan citra Demokrat melalui iklan antikorupsinya, tapi ternyata dikatakan melakukan separah itu (dugaan korupsi) walaupun belum terbukti. Meskipun baru ada dugaan bahwa dalam Partai Demokrat terjadi korupsi, tapi efek politiknya terhadap citra partai akan semakin buruk. SBY nanti tidak bisa jadi calon presiden. Tapi, apakah kemudian Demokrat masih bisa mampu bertanding dengan partai-partai lain dalam situasi yang fair?" imbuhnya.

Oleh karena itu, Ikrar mengimbau, Demokrat segera menyelesaikan konflik dan hiruk-pikuk dalam partainya. Menurut dia, jika memang ada kader yang dianggap bermasalah, harus segera diselesaikan dan semua itu dimulai dari dalam.

Selain itu, Dermokrat harus menunjukkan sikap solid antara satu politisi dan politisi lainnya di dalam partai sehingga tidak memperuncing kericuhan. Hal itu mutlak dilakukan jika tidak ingin membawa dampak buruk untuk kemajuan Demokrat pada 2014.

"Bukan mustahil, Demokrat akan menuai badai dari tingkah laku kader atau anggota partainya sendiri. Apalagi, jika orang masuk ke Demokrat hanya untuk mencari kepentingan politik dan ekonomi, bukan masuk ke partai politik dan memperjuangkan partainya menjadi contoh partai yang baik," tandasnya.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Jumat, 03 Juni 2011

Syarifuddin Merasa Dijebak

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Hakim Syarifuddin mengaku merasa dijebak dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Kuasa hukum Syarifuddin,  Junimart Girsang, menyampaikan hal tersebut saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

"Istilah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tangkap tangan itu tidak berdasar. Klien saya pada saat di rumah sedang tidak melakukan transaksi suap menyuap," katanya.

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Terkait uang Rp 250 juta yang disita KPK dari kediaman Syarifuddin, Junimart berkilah bahwa uang itu merupakan uang pribadi kliennya. "Memang klien saya dilarang punya uang, tetapi itu uang pribadi klien saya," katanya.

Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan tuduhan atas hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.Junimart juga mengatakan, Syarifuddin telah bercerita banyak kepadanya saat di Rumah Tahanan Negara Cipinang.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Syarifuddin di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara. KPK juga menangkap seorang kurator bernama Puguh Wirayan. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti uang senilai Rp 250 juta.

Selain menyita uang ratusan juta dalam amplop tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa dua telepon genggam, serta sejumlah uang yang terdiri dari berbagai mata uang asing, antara lain, dollar Amerika senilai 116.128, dollar Singapura senilai 245.000, riel Kamboja senilai 12.600, yen senilai 20.000, dan rupiah senilai 392.353.000.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

KPK Persilakan Demokrat Jemput Nazar

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Partai Demokrat untuk menjemput kadernya, M Nazaruddin, yang tengah berada di Singapura. Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, langkah Demokrat tersebut justru mempermudah KPK. Lembaga antikorupsi itu berencana memeriksa Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Mempermudah KPK untuk memeriksa kalau ada agenda untuk pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," kata Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

M Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. KPK berencana memeriksa Nazaruddin terkait Rosa. Namun, Nazaruddin pergi ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011, atau sehari sebelum surat cegah atas dirinya diterbitkan, 24 Mei lalu.

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Terkait kepergian Nazaruddin, atas dasar tanggung jawab moral, Partai Demokrat membentuk tim penjemput Nazar.Menurut Jasin, Partai Demokrat tidak perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK jika ingin menjemput mantan bendahara umumnya itu.

"Yang menyangkut hukum bisa saja koordinasi. Kalau yang tidak menyangkut hukum, hanya untuk kepentingan parpol (partai politik) ya bisa saja tidak harus koordinasi," ujarnya.

Jasin melanjutkan, tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa seseorang harus berkoordinasi dengan KPK dalam mencari seseorang jika kepentingannya berbeda dengan kepentingan KPK. Ia menambahkan, KPK juga tidak merasa didahului jika Demokrat menjemput Nazaruddin. "Kan kepentingannya berbeda," tambah Jasin.

Hingga saat ini, KPK juga belum mengeluarkan surat pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi. "Kita kan menghimpun informasi sedalam-dalamnya untuk mempersiapkan pemanggilan itu, jadi bukan asal panggil saja," katanya.

Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan, tim yang dipimpin Sutan Bhatoegana telah bertolak ke Singapura pada Rabu (1/6/2011). Namun, ia belum menerima laporan apakah sudah bertemu dengan Nazaruddin atau belum. Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengungkapkan sebaliknya. Menurut Mubarok, tim sudah bertemu dengan Nazaruddin. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan apa substansi pertemuan. Hanya saja, menurut dia, dalam pertemuan itu Nazaruddin menyatakan niatnya untuk kembali ke Tanah Air.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Kamis, 02 Juni 2011

Hakim S Dibawa ke Rutan Cipinang

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
JAKARTA, KOMPAS.com " Setelah belasan jam diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, hakim S dan PW dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2011) malam.

Status mereka naik menjadi tersangka sejak surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada pukul 14.00 WIB.

"Hakim S akan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan PW dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Atas perbuatannya, hakim S disangka melakukan pelanggaran Pasal 12 a/b/c dan atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, PW dijerat Pasal 6 Ayat 1 a dan atau Pasal 5 Ayat 1 a/b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua tersangka keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 18.42 WIB. PW tampak mengenakan kaus hitam dan celana panjang. Sementara itu, hakim S mengenakan polo shirt dan celana panjang.

Saat digelandang keluar, keduanya enggan berbicara atau memberikan keterangan seputar kasus yang membelitnya.

Bahkan, hakim S tampak menutupi mukanya dan buru-buru masuk mobil yang sudah disiapkan di depan pintu lobi Kantor KPK.

Sebagai informasi, S dan PW tertangkap penyidik KPK pada Rabu (1/6/2011) malam sekitar pukul 22.15. Tersangka S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

PN Jakpus Belum Tahu Hakimnya Ditangkap

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) belum mengetahui penangkapan salah seorang hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/6/2011) malam di Sunter, Jakarta Utara.

"Saya baru dapat kabar dari media pada pukul 08.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/6/2011). Ia belum bisa memastikan apakah benar hakimnya yang ditangkap terkait kasus suap Rp 250 juta .

"Kami masih mencari informasi apakah benar hakim dari Jakarta Pusat," jelasnya.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Telah diberitakan, KPK menangkap hakim kepailitan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S pada Rabu pukul 22.00 WIB.  Hakim berinisial S saat ini dikabarkan diamankan di Gedung KPK dengan barang bukti uang Rp 250 juta dan mobil Mitsubishi Pajero.

Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, menyampaikan, S diduga menerima sejumlah uang dari seorang kurator perinisial PW. "Penyerahan uang tersebut diduga terkait dengan kepailitan sebuah perusahaan bernama PT SCI," kata Priharsa melalui pesan singkat.

Hakim S tersebut, katanya, ditangkap di kediamannya di daerah Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.00. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 250 juta yang diduga merupakan dana suap. "Hingga saat ini, S dan PW sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK," tambahnya.

Keduanya, lanjut Priharsa, akan diperiksa selama 24 jam. Selanjutnya, KPK akan menyimpulkan apakah menetapkan keduanya sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan penegak hukum lainnya, yakni seorang jaksa bernama Dwi Seno. Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang itu diduga memeras seorang pegawai bank. Tahun lalu, KPK juga menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara bernama Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Ardner Sirait.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Rabu, 01 Juni 2011

Tak Ada yang Tahu di RS Mana Nazar Berobat

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin beralasan, kepergiannya ke Singapura dalam rangka berobat. Namun, rekan separtainya tak ada yang tahu di mana anggota Komisi VII itu melakukan pengobatan. Padahal, Partai Demokrat menyatakan akan mengirimkan orang untuk menjemput Muhammad Nazaruddin di Singapura.

"Posisi rumah sakitnya (Nazaruddin) di mana, saya enggak tahu. Kita enggak ada yang tahu dia di mana. Saya belum ke sana. Saya juga belum komunikasi dengan dia," ujar anggota DPR Fraksi Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung MPR, Rabu (1/6/2011).

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Ia menduga, mungkin saja Nazaruddin tak ingin dijenguk saat sakit sehingga tak ingin memberitahukan nama rumah sakit tempat ia menjalani pengobatan. Namun, Ramadhan tetap berharap agar semua orang memberikan hak Nazaruddin untuk mendapat kesempatan berobat bagi kesehatannya."Ya kalau misalnya orang sakit kan juga kadang enggak pengin untuk ditengok langsung dalam keadaan begitu (sakit). Jadi, Nazar silakanlah berobat, kita hormatilah hak asasi beliau. Kalau sudah ada panggilan dari KPK, maka Nazar sebagai WNI akan memenuhi. Itu kan janjinya dia. Kita terima itu, enggak usah kita ragukan. Faktanya kan belum ada," ujarnya.

Senada dengan Ramadhan, Anggota Fraksi Demokrat lainnya, Sutan Bhatoegana, menyatakan, dirinya ditunjuk oleh fraksi untuk menjemput Nazaruddin. Namun, hingga saat ini Nazaruddin belum memberitahukan alamat dan rumah sakitnya di Singapura."Sampai hari ini saya belum menerima surat untuk kalau mau berangkat (ke Singapura). Kita juga menunggu kesediaan beliau (Nazaruddin) memberitahu alamat di mana, rumah sakitnya di mana. Beliau menyatakan kalau enggak hari ini, ya dikasih tahu besok," ujar Sutan.

Ia kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya kedatangan kader Demokrat ke Singapura bukan untuk menjemput, melainkan lebih kepada menjenguk Nazaruddin."Kalau jemput itu aparat yang jemput. Kalau kita, menjenguk saudara kita yang lagi sakit di sana. Kita sampaikan pesan-pesan dari DPP," tukas Sutan.

Nazaruddin berangkat ke Singapura sejak 23 Mei 2011. Ia menyatakan, dirinya tengah mengalami sakit sehingga menjalani perawatan di negara tersebut. Namun, hingga saat ini Nazaruddin tidak memberitahukan secara detail mengenai sakit yang dideritanya. Ia hanya memberikan pernyataan-pernyataan seputar kasus-kasus yang menyeret namanya melalui sambungan telepon lewat media televisi dan menulis di blog pribadinya.

Apakah ada benar-benar ada informasi tentang
yang nonesensial? Kita semua melihat hal-hal dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk yang satu akan sangat penting untuk yang lain.

Agus Condro Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com "Terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Agus Condro, dituntut 1,5 tahun penjara karena dinilai bersalah menerima suap berupa sejumlah cek perjalanan. Tuntutan tersebut dibacakan oleh tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2011).

"Menyatakan Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, dan Willem Max Tutuarima terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa Riyono.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

Selain pidana penjara, Agus dituntut membayar denda senilai Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.Tuntutan Agus tersebut lebih ringan dibanding tiga terdakwa lainnya yang didakwa satu berkas dengan Agus. Politisi PDI Perjuangan itu didakwa satu berkas dengan politisi DPR 1999-2004 lainnya, yakni Max Moein, Rusman, dan Willem. Adapun hal-hal yang meringankan Agus, menurut jaksa, dia telah mengakui perbuatannya, membongkar kasus dugaan korupsi yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 itu, dan telah mengembalikan dana yang diterimanya.

"Bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, menyerahkan uang Rp 100 juta, dan satu buah apartemen beserta dokumen kepemilikannya," kata Riyono.

Sementara itu, Rusman dan Max dituntut hukuman paling tinggi karena dinilai tidak menyesali perbuatannya. Rusman dan Max dituntut 2,5 tahun penjara dengan membayar denda senilai Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. Keduanya juga tidak mengembalikan cek pelawat yang diterima. Adapun Willem dituntut 2 tahun penjara dengan denda senilai Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Riyono.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.