Sabtu, 23 April 2011

Priyo: Rakyat Harus Bahu-Membahu

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyesalkan sejumlah aksi teror bom yang terjadi belakangan ini, apalagi diarahkan ke rumah-rumah ibadah, seperti masjid dan gereja. Menurut Priyo, tak ada upaya lain selain masyarakat sendiri yang harus turun tangan menangkalnya secara bersama-sama.

"Secara kolektif, masyarakat luas dan kita semua harus bahu-membahu menangkal semua bentuk teror. Rakyat tidak boleh dikalahkan oleh aksi teror. Kemarin meledakkan masjid, sekarang mengancam gereja. Kelompok macam apa yang tega melakukan tindakan keji seperti ini?" katanya kepada wartawan.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Menurut politisi Golkar ini, alat-alat formal negara harus segera bertindak di depan upaya rakyat tersebut untuk bersatu padu. Pemerintah, aparat kepolisian, dan intelijen harus dengan cepat mengambil langkah terbaik untuk melindungi semua warga negaranya. "Sepenuhnya kami mendukung Siaga I yang dilakukan Menko Polhukam," tambahnya.

Akhir pekan lalu, bom meledak di sebuah masjid di areal Polresta Cirebon. Aksi bom bunuh diri ini menyebabkan satu orang tewas, yaitu pelakunya sendiri, dan belasan polisi yang sedang menunaikan ibadah terluka, termasuk Kepala Polres Cirebon AKBP Herukoco.

Sementara itu, pada akhir pekan ini, menjelang ibadah perayaan Jumat Agung bagi umat Kristiani, warga dikejutkan dengan keberadaan rangkaian bom yang ditemukan di gorong-gorong jalur pipa gas PGN yang terdapat di sekitar Gereja Christ Cathedral, Serpong. Menurut kepolisian, satu bom berukuran kecil sempat meledak, sisanya belum. Ketika ditemukan, Densus 88 menemukan 40 plastik berisi karbit dan dalam tiga plastik di antaranya terdapat detonator dan timer.

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.

Jumat, 22 April 2011

Sesmenpora Dijerat Pasal Penyuapan

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah resmi menetapkan Sesmenpora Wafid Muharam, pejabat rekanan perusahaan Mohammad El Idrus dan perantara Mirdo Rosalina Manulang sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap terkait dengan pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Sumatera Selatan.

Wafid dikenakan pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun, Mohammad El Idrus dan Mirdo Rosalina Manulang melakukan pelanggaran pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Ketiga tersangka ditangkap karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat(22/4/2011).

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Tidak hanya itu, menurut Johan, penyidik KPK juga menemukan 3 lembar cek tunai dengan jumlah kurang lebih sebesar Rp 3,2 milyar di lokasi penangkapan. "Setelah tertangkap, tersangka dan beberapa saksi dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, mereka ditahan masing-masing di Rutan Cipinang, Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu.

KPK sebelumnya menangkap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorang pengusaha dan R yang diduga broker dalam dugaan suap menyuap ini.

"KPK menangkap tangan 3 orang yang diduga telah melakukan tindak yang melakukan tindakan yang dikategorikan suap menyuap. Ketiga orang tersebut adalah WM, R dan MIU," tutur Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Priharsa kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (22/4/2011) dinihari.

Priharsa mengatakan, dugaan saat ini tindakan tersebut berkaitan dengan pembangunan sarana SEA Games di Palembang. "Berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang, dan MIU merupakan pejabat dari sebuah perusahaan pelaksana pembangunan tersebut," paparnya.

Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.

Kamis, 21 April 2011

MW Ditangkap Beserta Bukti Cek Rp 2 M

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com" Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/4/2011) malam, menangkap tangan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial MW dan dua pihak swasta berinisial R dan MIU. Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi suap dan ditangkap di ruang kerja MW. Menurut sumber Kompas.com, ditemukan barang bukti berupa tiga lembar cek senilai Rp 2 miliar saat penangkapan.

"Ditangkap pukul 19.00 di ruangan dia (ruang MW) di lantai tiga," ujar sumber tersebut.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Hingga berita ini diturunkan, ketiganya belum tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi atas penangkapan ketiganya. Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi, hanya membenarkan perihal adanya penangkapan oleh KPK pada malam ini. Mengenai siapa yang ditangkap dan atas alasan apa, Johan belum dapat berkomentar.

"Iya, saya mendapatkan informasi (penangkapan), tapi saya belum tahu (detailnya)," katanya.

Sebelumnya, menurut sumber tersebut, ketiganya ditangkap terkait dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games ke-26 di Palembang. Kementerian Pemuda dan Olahraga tengah membangun gedung Wisma Atlet sebagai salah satu persyaratan tuan rumah SEA Games. Dana pembangunan Wisma Atlet dengan 1.000 unit kamar tersebut mencapai lebih kurang Rp 200 miliar. Wisma Atlet yang luas tiap unit kamarnya 5 x 9 meter persegi itu dibangun oleh PT Duta Graha Indah. Pada akhir Maret, pembangunannya mencapai 30 persen.

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.

Jasin: KPK Jerat Panda Sesuai Bukti

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin membantah eksepsi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Panda Nababan yang menyebutkan bahwa KPK merekayasa penetapan Panda sebagai tersangka.

Menurut Jasin, penetapan Panda yang kini berstatus terdakwa dalam kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan. KPK tidak menargetkan Panda sebagai tersangka sebelum menemukan bukti keterlibatan Panda.

"Jadi, alat buktinya ada dulu baru proses hukum berlanjut," kata Jasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Sebelumnya Panda menuding KPK sengaja menargetnya untuk dijadikan tersangka dari jauh hari tanpa adanya alat bukti yang kuat. "Menjadikan saya sebagai target itu telah dirancang jauh-jauh hari. Saya merasakan adanya upaya yang dilakukan oknum-oknum KPK," kata Panda saat membacakan eksepsi di pengadilan tipikor semalam.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

Penargetan Panda tersebut, katanya, tersirat dari pernyataan Jasin dalam sebuah surat kabar nasional pada Agustus 2009. Jasin yang kala itu menyebut inisial PN, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga tersangkut masalah di KPK, dinilai tim kuasa hukum Panda, sengaja menargetkan klien mereka.

"Satu-satunya anggota Komisi III berinisial PN adalah Panda Nababan dan dia (Jasin) menutup dengan kata kunci 'dia itu sedang bermasalah dengan KPK'," tutur Panda.

Atas pernyataan Jasin tersebut, panda melayangkan somasi. "Moga dia (Jasin) ksatria menjawab somasi dalam tiga hari," kata Panda.

Terkait somasi Panda, Jasin mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah mengklarifikasi pernyataanya langsung kepada Panda. "Itu sudah pernah disampaikan pada waktu RDP waktu itu. Jawaban saya kepada pak Panda waktu itu bahwa tidak ada istilah permusuhan antara saya dengan dia itu nggak ada kita tetap bersahabat," ujar Jasin.

Lebih jauh Jasin mengatakan bahwa inisial PN yang dilontarkannya bukan tertuju pada Panda Nababan. "PN itu khan pengertiannya tidak harus merujuk pada suatu nama. PN berarti konotasinya bisa macem-macem misalnya penyelenggara negara," ujarnya.

"Kalau dia rumongso atau merasa bahwa itu PN tertuju kepada dia, itu perasaan dari Pak Panda sendiri," kata Jasin.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Rabu, 20 April 2011

Eksepsi Panda Penuh Tudingan kepada KPK

Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam,
? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli
yang seharusnya tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Panda Nababan, membacakan sendiri nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (20/4/2011). Dalam eksepsi tersebut, ia melayangkan sejumlah tudingan kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi beserta pimpinannya. Panda memulainya dengan menyinggung proses penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK yang dinilainya tidak melalui surat resmi.

"Tetapi, melalui siaran pers yang diungkapkan kepada media massa. Dinyatakan bahwa saya bersama 25 anggota DPR RI periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ia pun mengaku hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dari KPK. "Dan sama misterinya menjadi tersangka, tiba-tiba metamorfosa jadi tahanan dan bim salabim jadi terdakwa, hebat," ujarnya.

Seolah tidak terima ditetapkan sebagai tersangka yang kini berstatus sebagai terdakwa, Panda menuding KPK merekayasa penetapannya sebagai tersangka. KPK, katanya, hanya berdasarkan pada keterangan terpidana dalam kasus yang sama, Dudhie Makmun Murod dalam menyusun dakwaan.

"Di dakwaan mengatakan bahwa saya memerintahkan Dudhie menerima traveller cheque dari Ari Malangjudo," katanya.

"Padahal, Ari Malangjudo ditanya majelis hakim apakah kenal saudara Panda? Dijawabnya tidak," lanjut Panda, yang masih tercatat sebagai anggota Komisi III ini.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

Hal tersebut, akunya, membuatnya merasa tidak mengerti isi surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum yang dipimpin M Rum. "Saya kagum kemampuan oknum-oknum tersebut melakukan pembunuhan karakter," tudingnya.

Menurut Panda, penetapan 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka oleh KPK hanya demi meningkatkan citra KPK. "Uang dari penyuap siapa atau suap jatuh dari langit mana? Tak penting itu, yang penting citra naik, target tercapai. Tangkap! Penjarakan!" ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, KPK melalui JPU menetapkan dakwaan atas Panda tidak mempertimbangkan keterangan saksi yang meringankan dirinya. Seperti keterangan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yang mengatakan bahwa Panda tidak pernah menerima pengembalian cek perjalanan dari Emir Moes senilai Rp 200 juta yang diberikan oleh Dudhie.

"Tapi, tetap saja keterangan Emir yang dicantumkan bahwa saya menerima traveller cheque pengembalian dari Emir yang saya serahkan kembali pada Emir," ujarnya.

"Langsung dicantumkan (dalam dakwaan) bahwa Panda menyerahkan kepada Emir Rp 200 juta," tambahnya.

Selain itu, Panda mengkritik KPK mengenai proses penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Panda, dia tidak pernah ditangkap. Ia menyerahkan diri kepada KPK. "Hanya untuk kepentingan citra supaya terlihat dramatis dan KPK gagah perkasa, saya dinyatakan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Adapun Panda Nababan didakwa menerima suap berupa cek perjalanan dalam pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGS BI 2004. Panda dikatakan sebagai koordinator pemenangan. Sejak awal persidangan, Panda mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan rekayasa.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

KY Tegaskan Eksaminasi Tak Terkait PK

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial,Imam Anshori Saleh menyatakan, pemeriksaan terhadap para hakim yang menangani kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain, tidak berkaitan dengan proses peninjauan kembali yang akan diajukan terpidana Antasari Azhar. Apalagi, pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik hakim ini sudah dilaporkan sejak 22 Februari 2010.

"Ini tidak terkait dengan PK ya. Kita hanyamenerima aduan dari pelapor. Pelapornya dari pihak Pak Antasari melalui pengacaranya. Ya kita dengar semuanya. Secara tertulis dan kita telaah," ungkap Imam Anshori Saleh di Gedung Komisi Yudisial, Rabu (20/04/2011).

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Imam juga menuturkan, dugaan tersebut bukan berasal dari Komisi Yudisial, tetapi dari pihak pelapor yaitu kuasa hukum Antasari. Oleh karena itu, Komisi Yudisial baru akan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan tersebut. Hasil pemeriksaan dari Komisi Yudisial tidak akan memengaruhi hasil putusan pengadilan kepada Antasari. Komisi Yudisial hanya akan memberikan tindakan tegas kepada hakim yang terbukti melanggar kode etik bukan kepada hasil putusan pengadilan.

"Kalau kita (Komisi Yudisial ) belum bisa menduga-duga. Itu baru dugaan pihak yang melapor. Kita harus mengumpulkan bukti-buktinya terlebih dahulu. Kalau bukti belum kuat, kita belum akan panggil hakim," ujarnya.

Pihak Antasari memang berencana mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara padanya. Tim kuasa hukum berharap temuan Komisi Yudisial tersebut dapat dijadikan novum untuk pihaknya mengajukan PK kepada Mahkamah Agung (MA) dan meringankan kasus Antasari Azhar, meskipun mereka memang sudah mengajukan peninjauan kembali perkara Antasari sejak beberapa bulan lalu. 

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Selasa, 19 April 2011

Yenny: Waspadai Ladang Rekrutmen Teroris

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Direktur Eksekutif The Wahid Institute Yenny Wahid menilai, kasus bom bunuh diri yang terjadi di Masjid Adz-Dzikro, Mapolresta Cirebon, Jumat (15/4/2011) lalu, menjadi modus baru terorisme di Indonesia. Pasalnya, pelaku bom bunuh diri, Muhammad Syarif Astanagarif, selama ini tidak pernah terdeteksi sebagai bagian dari jaringan teroris.

"Dia (Muhammad Syarif) mungkin lebih terdeteksi ke jaringan-jaringan yang mungkin radikal, tetapitidak menggunakan medium seperti bom," ujar Yenny kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (19/4/2011).

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Yenny menambahkan, dalam kasus tersebut terlihat bahwa saat ini telah terjadi persinggungan antara kelompok lama dan kelompok baru pelaku terorisme. Hal itu dapat disebabkan karena munculnya ladang perekrutan bagi kelompok-kelompok yang berakidahkan kekerasan.

"Hal itu menunjukan sekarang sudah ada persinggungan antara dua kelompok tersebut. Ini bahaya sekali karena sekarang sudah ada titik persinggungannya," jelasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah dapat lebih waspada terhadap kasus seperti itu. Jika dibiarkan terus-menerus, hal ini akan membuat stigma Islam menjadi buruk di mata masyarakat Indonesia.

"Nah, jika ini dibiarkan nanti,ladang rekrutmennya itu dapat menjadi semakin besar. Inilah yangharus diantisipasi oleh pemerintah," pungkasnya.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.