Selasa, 02 Agustus 2011

Nazaruddin Ancam Kepala Kejati Sumbar

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sutan Bagindo Fahmi mengaku mendapat ancaman dari M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Menurut Fahmi, Nazaruddin berupaya meminta bantuan kepadanya agar mengamankan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh di Damas Raya, Sumatera Barat.

"Jadi Nazaruddin ini kan pernah minta tolong saya. Dia (Nazaruddin) kan pernah minta tolong saja, dia kan terlibat kasus korupsi di Damas Raya, sampai saya diancam-ancam," kata Fahmi, yang menjadi peserta seleksi calon pimpinan KPK, di sela-sela seleksi, Selasa (2/8/2011) di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Dia melanjutkan, ancaman-ancaman tersebut disampaikan Nazaruddin melalui BlackBerry Messanger.

"Itu sudah lama," ucap Fahmi.

Sekitar sebulan yang lalu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kata Fahmi kembali mengancam. Nazaruddin sangat marah mengetahui bahwa Kejaksaan Tinggi Sumbar menetapkan Bupati Damas Raya Marlon Martua menjadi tersangka kasus korupsi tersebut dan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Saya diancam kalau enggak mau, saya diberhentikan dari Kejati," tutur Fahmi.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Bahkan, lanjutnya, Nazaruddin menjual nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dalam BBM ancamannya, Nazaruddin membawa-bawa nama Anas. Fahmi lantas menyebutkan isi BBM Nazaruddin yang diterimanya itu.

"Isi (BBM)-nya 'Pak, saya baru ngomong sama an (Anas), beliau sepaham sama saya, tolong dibantu Pak'" ungkapnya.

"Saya mau dikasih uang juga, tapi saya enggak mau," kata Fahmi.

Merasa tidak percaya, Fahmi lantas mengkonfirmasi BBM Nazaruddin tersebut kepada Anas saat keduanya bertemu di sebuah pesta perkawinan di Sumatera Barat."Saya tanya ke Anas, isi SMS (BBM) itu tidak benar. Itu bohong," ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi berupa terkait proyek pembangunan rumah sakit Damas Raya, Sumatera Barat itu diduga menimbulkan kerugian negara hampir Rp 52 miliar.

"Itu proyeknya tidak dikerjakan. Bisa dibilang fiktif," kata Fahmi.

Perusahaan yang menjadi rekanan dalam proyek tersebut, lanjutnya, tidak diseleksi melalui tender. Namun, Fahmi tidak menyebutkan nama perusahaan yang menjadi pelaksana proyek itu. Menurut Fahmi, terjadi penggelembungan harga dalam pelaksanaan pembangunan RSUD Sungai Dareh itu.

"Pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliar, kemudian untuk meratakan (tanah) habis Rp 19 miliar, untuk membangunnya Rp 30 miliar," ujar Fahmi.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Tidak ada komentar: