Minggu, 16 Januari 2011

KPK Didesak Panggil BHD-Benny

You should be able to find several indispensable facts about mobil keluarga ideal terbaik indonesia in the following paragraphs. If there's at least one fact you didn't know before, imagine the difference it might make.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memanggil mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Purn Bambang Hendarso Danuri (BHD), serta Ketua Komisi III DPR Benny K Harman untuk meminta keterangan terkait pernyataan "sulitnya penuntasan kasus Gayus karena dikhawatirkan dapat menggoncang kehidupan bernegara" yang dilontarkan Benny.

"Pernyataan itu sebagai kamuflase dan pembodohan publik untuk melindungi pihak-pihak tertentu," ucap Neta S Pane, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (16/1/2011).

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

Neta mengatakan, Komisi III DPR juga harus memanggil BHD untuk mengklarifikasi pernyataan itu. "Pernyataan itu bentuk diskriminsi hukum dan sangat mencederai rasa keadilan publik. Sikap BHD itu membuat Polri menjadi tidak profesional dalam menyelesaikan kasus Gayus," ucap dia.

"Terbukti, jenderal-jenderal yang membuka (blokir) rekening Gayus senilai Rp 28 miliar tidak tersentuh (hukum), paspor aspal (asli tapi palsu) Gayus belum juga disita sehingga pelarian Gayus sebanyak 68 kali tidak kunjung terungkap secara jelas. Untuk itulah KPK perlu segera menuntaskanya agar energi bangsa ini tidak terkuras hanya mengurus kasus Gayus," tambah Neta.

Seperti diberitakan, pernyataan Benny itu menjadi polemik lantaran membawa-bawa nama BHD. Benny kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan itu adalah kesimpulan yang dia tarik setelah bercakap-cakap dengan BHD saat masih menjabat Kapolri, bukan pernyataan BHD langsung. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah membantah pernyataan Benny.

Berbagai kalangan memang menilai kasus Gayus belum tuntas hingga akhir jabatan BHD. Penilaian itu lantaran Polri belum dapat menjerat pejabat-pejabat tinggi di Polri serta kejaksaan terkait mafia kasus. Selain itu, Polri juga belum dapat mengungkap asal-usul uang sekitar Rp 100 miliar milik Gayus yang diduga hasil suap dari berbagai perusahaan.

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

Tidak ada komentar: