Senin, 17 Januari 2011

MUI Dukung RUU Antarumat Beragama

This interesting article addresses some of the key issues regarding mobil keluarga ideal terbaik indonesia. A careful reading of this material could make a big difference in how you think about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang Undang Kerukunan Antarumat Beragama. Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Slamet Effendi Yusuf, mengatakan, UU itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan akan adanya regulasi, menghindari benturan kepentingan.

"Apapun namanya, kami mendukung karena pengaturan hal-hal itu belum sampai tingkat Undang Undang, hanya ada pada peraturan bersama menteri dan surat keputusan menteri," kata Slamet di kantor MUI, seusai menggelar pertemuan pimpinan ormas membahas kerukunan antarumat bergama, Senin (17/1/2011).

"Kita menginginkan adanya peraturan perundang-undangann yang secara institusional dan secara yuridis pengaturannya dalam undang-undang," tambahnya.

The information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia or it will teach you something new. Both are good outcomes.

Untuk mendukung penyusunan RUU Kerukunan Antarumat Beragama tersebut, MUI, kata Slamet, sudah membentuk tim komisi kerukunan dan perundang-undangan. "Setau kami, kayaknya saat ini RUU itu menjadi inisatif DPR dan kami mendukung," ujarnya.

Regulasi terkait kerukunan umat beragama, menurut Slamet, merupakan suatu kebutuhan bangsa. Sebab, kerukunan antarumat beragama adalah dasar dari kerukunan nasional yang harus dijaga kestabilannya. "Itulah yang memungkinkan negara ini tetap utuh dan stabil," imbuhnya.

Direktur International Crisis Group Indonesia Sidney Jones dalam kesempatan yang sama mengatakan, membentuk suatu undang-undang baru yang mengatur kerukunan antarumat beragama tidaklah cukup meningkatkan toleransi antarumat bergama di Indonesia. Kecuali, para pelaksana Undang-undang mulai mengamalkan undang-undang tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Masalahnya bukan di undang-undang, tapi orang-orang yang menerapkan undang-undang itu," kata Jones. Seperti diberitakan, Kementrian Agama sebelumnya mengungkapkan akan membahas Rancangan Undang-Undang Kerukunan Antaragama pada 2011. Diperlukan telaah akademis dan penelitian studi kasus dalam penggodokan konsep RUU tersebut.

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

Tidak ada komentar: