JAKARTA, KOMPAS.com " Pertukaran tahanan atau narapidana yang ditawarkan Australia kepada Indonesia tidak mudah dilakukan sekarang ini. Sebab, belum ada landasan hukum yang bisa dijadikan dasar. Selain itu, pertukaran tahanan juga harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan atau persamaan hak. Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai mengikuti Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (12/1/2011). "Kita, tentu, tidak akan gegabah menyetujui begitu saja tawaran pemerintah Australia. Kita harus kaji dulu. Karena, memang, belum ada landasan hukum untuk melaksanakan pertukaran tersebut. Setidaknya, harus dibawa ke Sidang Kabinet untuk diputuskan. Ini kan terkait negara. Jadi, tidak bisa saya yang memutuskan," tandas Patrialis. Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, keep reading.
Menurut Patrialis, tawaran pertukaran tahanan datang dari pemerintah Australia belum lama ini. "Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Australia telah bertemu dengan sejumlah pejabat di Kementerian Hukum dan HAM. Diskusi soal pertukaran tahanan ini tentunya masih akan terus berlanjut," paparnya. "Kita tentu ingin hubungan persahabatan kedua negara ini berjalan dengan baik. Oleh karena itu, tawaran pertukaran itu harus memenuhi azas persamaan, resiprokal," tambahnya. Meski demikian, Patrialis menegaskan, pihaknya tentu akan mempelajari wacana pertukaran tahanan dan narapidana itu. "Bersama Kementerian Luar Negeri dan penegak hukum lainnya, tentu itu harus dibicarakan dulu sebelum dibawa ke Sidang Kabinet," lanjutnya. Sementara itu, juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, membantah jika Duta Besar Australia yang baru Greg Moriarty membicarakan masalah itu saat bertemu di Istana Wapres, Jakarta, Rabu pagi.
Menurut Patrialis, tawaran pertukaran tahanan datang dari pemerintah Australia belum lama ini. "Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Australia telah bertemu dengan sejumlah pejabat di Kementerian Hukum dan HAM. Diskusi soal pertukaran tahanan ini tentunya masih akan terus berlanjut," paparnya. "Kita tentu ingin hubungan persahabatan kedua negara ini berjalan dengan baik. Oleh karena itu, tawaran pertukaran itu harus memenuhi azas persamaan, resiprokal," tambahnya. Meski demikian, Patrialis menegaskan, pihaknya tentu akan mempelajari wacana pertukaran tahanan dan narapidana itu. "Bersama Kementerian Luar Negeri dan penegak hukum lainnya, tentu itu harus dibicarakan dulu sebelum dibawa ke Sidang Kabinet," lanjutnya. Sementara itu, juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, membantah jika Duta Besar Australia yang baru Greg Moriarty membicarakan masalah itu saat bertemu di Istana Wapres, Jakarta, Rabu pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar