Selasa, 10 Mei 2011

Komisi X: Ini Tuduhan Personal

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi X DPR menilai, pemberitaan tentang dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 kepada anggota Panitia Kerja SEA Games bernuansa tuduhan yang bersifat personal. Ketua Komisi X DPR Mahyuddin yang juga menjadi Ketua Panja SEA Games mengatakan, Panja sudah bekerja dengan terbuka sehingga dugaan suap itu diragukan kebenarannya.

"Komisi X DPR meyakini bahwa hal itu tidak mungkin terjadi karena semua pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme di Komisi X DPR, yang semuanya dilakukan secara terbuka, seperti yang telah diuraikan," ungkapnya di Ruang Komisi X, Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Dugaan suap kepada anggota Dewan mencuat setelah salah satu tersangka penyuap Mindo Rosalina Manullang 'bernyanyi' kepada mantan anggota DPR, Agus Condro bahwa uang suap disiapkan untuk anggota Panja SEA Games dan akan didistribusikan melalui dua anggota, yaitu Angelina Sondakh (Demokrat) dan I Wayan Koster (PDI-P). Suap ditujukan guna memuluskan turunnya anggaran tambahan untuk pembangunan wisma atlet.

Politisi Demokrat ini mengatakan, pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebagai mitra, komisi hanya berwenang dalam pengambilan keputusan.

"Posisi Komisi X DPR dalam program pembangunan Wisma Atlet di Palembang hanya terkait dalam pengambilan keputusan secara strategis. Sementara semua urusan teknis menjadi kewenangan Kemenpora sepenuhnya," tambahnya.

Meski demikian, komisi menyerahkan masalah hukum yang muncul atas dugaan suap ini kepada aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada anggota-anggota yang diduga terlibat di dalamnya.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar: