Senin, 30 Mei 2011

KPK Cegah 6 Saksi ke Luar Negeri

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat permohonan pencegahan untuk enam saksi dalam kasus dugaan suap pembanguan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Keenam saksi tersebut adalah sejumlah pegawai di PT Anak Negeri, PT Duta Graha Indah selaku pemenang proyek pembangunan wisma atlet, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

"KPK sudah mengajukan permohonan cegah terhadap Dudung Purwadi (Direktur Utama PT DGI), Johanes Adi Widodo (Direktur Operasional PT DGI), Laurencius Teguh Khasanto (Direktur Keuangan PT DGI), M Nazaruddin, Yulianis (bagian keuangan PT Anak Negeri), dan Oktarina Furi (bagian keuangan PT Anak Negeri)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (30/5/2011).

Menurut Johan, keenam saksi tersebut dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Hal itu dilakukan agar ketika keterangan dibutuhkan, keenam orang itu tidak sedang berada di luar negeri. Selain mencegah keenamnya, KPK juga mengajukan permohonan pencegahan terhadap tiga tersanga dalam kasus suap tersebut, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam; mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang; dan Manajer Marketing PT DGI Mohamad El Idris.

Kasus ini berawal dari tertangkap tangannya Wafid, Rosa, dan El Idris dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Kasus tersebut kemudian berkembang dan menyeret Nazaruddin setelah mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan dugaan keterlibatan Nazaruddin yang disebut sebagai atasan Rosa. Kini, KPK merasa perlu memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pada 23 Mei, Nazaruddin dikabarkan pergi ke Singapura.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar: