Kamis, 05 Mei 2011

Tidak Boleh Ada Dana Talangan Swasta

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar menyatakan tidak ada prosedur dana talangan dalam Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia juga membantah bahwa dalam proses tender Kemenpora dijanjikan mendapatkan uang. "Tidak ada prosedur (dana talangan)," ujar Dedy seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/5/2011) malam.

Ketika dikonfirmasi seputar pernyataan pihak Sesmenpora Wafid Muharam yang menyatakan memperoleh dana talangan dari PT Duta Graha Indah, Dedy justru mempertanyakan apa yang disampaikan pihak Wafid.

Menurut dia, Kemenpora tidak boleh menerima dana talangan dari pihak swasta. Dana talangan, lanjutnya, hanya untuk dinas pegawai, yang ditangani sementara oleh biro perjalanan. "Apa iya benar bicara seperti itu? (pernyataan pihak Wafid). Tidak boleh ada (dana) dari pihak swasta. Dana talangan ada, tetapi paling-paling tiket, kalau mau berangkat (dinas pegawai) travel dulu yang handle," katanya sambil tertawa.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

Pernyataan Dedy ini membantah pernyataan pihak Wafid yang mengatakan bahwa uang tersebut merupakan dana talangan untuk SEA Games yang didapat dari PT Duta Graha Indah.

Menurut kuasa hukum Wafid, Erman Umar, Kemenpora membutuhkan dana talangan yang dipinjam dari pihak lain untuk membiayai SEA Games sebelum dana yang berasal dari APBN cair. Dana talangan yang diberikan kepada Wafid tidak hanya berasal dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu.

Menurut Erman, ada pengusaha-pengusaha lain yang turut memberi dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games kepada Sekretaris Kemenpora itu. Sebelumnya juga, salah satu tersangka lain dalam kasus ini, Mindo Rosaline Manullang, mengungkapkan, Wafid pernah meminta bantuannya untuk mencarikan dana.

Wafid, menurut Rosa, membutuhkan dana talangan untuk operasional SEA Games ke-26 yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar: