Jumat, 27 Mei 2011

Tersinggung, Marzuki Laporkan Wa Ode

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan anggota Komisi Energi dan Lingkungan Hidup DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, ke Badan Kehormatan DPR. Nurhayatidilaporkan karena Marzuki merasa tersinggung dengan ucapan Nurhayati dalam program "Mata Najwa" di stasiun televisi Metro TV yang ditayangkan pada Rabu, 25 Mei 2011.

Dalam acara itu, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran DPR, menyebutkan bahwa permasalahan mafia anggaran yang dijumpai di Badan Anggaran DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR.

"Saya meminta yang bersangkutan (Waode Nurhayati) dipanggil, diperiksa untuk membuktikan statement-nya," kata Marzuki Alie melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/05/2011).

Marzuki menantang Wa Ode harus bisa membuktikan ucapannya yang telanjur didengar oleh publik. Jika tidak, maka sudah seharusnya Wa Ode diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR."Apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan ucapannya, maka saya minta agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini bisa dikategorikan kejahatan IT," kata Marzuki.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Marzuki mengatakan, dalam acara itu, Wa Ode menyebut Ketua DPR, Menteri Keuangan, dan Pimpinan Badan Anggaran sebagai penjahat anggaran. Pernyataan itu dirasanya tak berdasar dan tak etis, apalagiitudiungkapkan Nurhayati melalui media televisi nasional.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nurdiman Munir, menyatakan sudah menerima kabar bahwa Marzuki sudah memberikan laporan itu, tapi masih melalui pesan singkat padanya. Nudirman beranggapan itu lebih kepada memberitahukan bukan membuat laporan.

"Pak Marzuki mengirim SMS, Kamis (26/5/2011) kemarin. Sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti, kita selesaikan secara terbaik," kata Nurdiman Munir di ruangannya di Gedung DPR RI Nusantara I.

Nudirman mengatakan, BK tetap memerlukan laporan resmi untuk menindaklanjuti hal tersebut, tidak bisa melalui pesan singkat maupun telepon."Kami minta bikin pengaduan resmi bahwa sudah terjadi pelanggaran kode etik," ujarnya.

Jika laporan resmi telah disampaikan ke BK, kata Nudirman, BK akan memanggil Nurhayati dan Marzuki untuk dimintai keterangan. Nurdiman mengaku pihaknya juga telah minta salinan rekaman acara dialog serta naskah acara itu. Sanksi baru bisa diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran oleh Nurhayati.

"Akan saya lihat dan dengar, yang saya juga ikut dalam acara itu, itu ada data yang akan kita minta. Sanksi akan kita sepakati bersama, sanksi hanya lima macam, maksimal diberhentikan jadi anggota DPR. Teringan, peringatan lisan," katanya.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tidak ada komentar: