Minggu, 17 April 2011

Polri: Bukti Kuat untuk Menahan Cirus

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri secara resmi mengumumkan penahanan terhadap jaksa Cirus Sinaga, tersangka dalam dugaan korupsi dan dugaan pemalsuan dokumen, pada Sabtu (16/4/2011) malam. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan, penahanan Cirus untuk kepentingan penyidikan.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

"Tadi malam secara resmi Mabes Polri menahan Cirus Sinaga untuk kepentingan penyidikan," kata Anton, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/4/2011).

Menurutnya, penyidik Polri telah memiliki alat bukti dan saksi yang kuat sehingga berani menahan Cirus. Setelah menjalani pemeriksaan, Sabtu (16/4/2011), Cirus ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sehari sebelumnya penyidik menahan sementara Cirus dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengeluarkan surat perintah penahanan.

Polri pernah dikritik oleh berbagai pihak lantaran tak menahan Cirus. Selain itu, Cirus yang ketua tim jaksa penuntut umum kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu juga dinilai "sakti". Pasalnya, Cirus satu-satunya tersangka yang terlibat berbagai kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang tak ditahan. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi pernah mengatakan bahwa selama bersikap kooperatif, tidak berupaya menghilangkan alat bukti dan berpotensi mengulangi perbuatannya, Cirus tidak dapat ditahan. 

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

Tidak ada komentar: