Rabu, 29 Juni 2011

Arahkan Panji Gumilang ke Kasus NII

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Bareskrim Polri didesak mengembangkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang ke dugaan keterlibatan dalam jaringan Negara Islam Indonesia, bukan hanya terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia.

"Penyidik mestinya kembangkan pemeriksaan ke makar," kata Imam Supriyanto, yang melaporkan Panji, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2011). Imam dimintai tanggapan mengenai pemeriksaan Panji kemarin yang hanya seputar kasus pemalsuan.

Imam adalah orang yang melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam struktur pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Imam dan Panji adalah pendiri YPI.

Imam mengatakan, dirinya sudah menjelaskan berbagai hal mengenai posisi Panji sebagai pemimpin Negara Islam Indonesia (NII) saat diperiksa penyidik. Selain itu, ia juga sudah memberikan berbagai barang bukti keterlibatan Panji dalam NII.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

"Saya sudah sama-sama dengan dia (Panji) di NII sejak tahun 1988. Perjalanan saya dengan Panji sudah saya ceritakan ke penyidik," kata pria yang mengaku mantan Menteri Peningkatan Produksi NII itu. "Saya sudah berikan dokumen-dokumen, pidato pertanggungjawaban Panji di hadapan majelis syuro, catatan hasil sidang dewan syuro tentang pengangkatan imam, kabinet, anggota legislatif, dan lain-lain," tutur Imam.

Selain itu, tambah dia, terungkapnya jaringan NII wilayah Jawa Tengah memperlihatkan NII masih aktif serta memperkuat keterlibatan Panji. Pasalnya, kata dia, penyidik memiliki bukti tanda terima dari Gubernur NII Jateng ke Menteri Keuangan NII sebelum diterima Panji.

Ketika dimintai tanggapan pengakuan Panji yang tak mengerti soal NII, Imam menjawab, "Maling mana mau ngaku."

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, belum ada agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Panji. "Masih menunggu jadwal dari penyidik," kata dia.

Ali Tanjung, pengacara Panji, mengatakan, pihaknya siap memenuhi jika ada pemeriksaan lanjutan. "Sebagai warga negara yang baik, kami siap kalau dipanggil kembali," ucapnya.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: