Rabu, 15 Juni 2011

Berkas Rosa dan El Idris Segera Masuk Penuntutan

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, berkas penyelidikan atas nama Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris segera masuk tahap penuntutan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus tersebut juga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

"Kemungkinan dalam waktu dekat, akhir Juni kita tingkatkan ke penuntutan, karena sudah hampir lengkap," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Sementara berkas Wafid, lanjut Johan akan segera menyusul."(berkas Wafid) mungkin enggak beda jauh ya (waktunya)," ujar Johan.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Wafid Muharam sesaat setelah diduga menerima suap dari El Idris dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Rosa diduga merupakan mediator keduanya. Kasus ini juga menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.KPK menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Nazaruddin pada Senin (13/6/2011) sebagai saksi untuk Rosa. Namun anggota Komisi VII itu mangkir. Atas hal tersebut KPK melayangkan surat pemeriksaan kedua terhadap Nazar.

Jika sesuai jadwal, Kamis (16/6/2011) Nazar akan dimintai keterangan di KPK.Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri. Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa menurut Rosa, wanita itu hanya diperintahkan atasannya, Nazaruddin untuk mengantarkan El Idris bertemu Wafid. Informasi tersebut lantas dibantah Nazaruddin. Demikian juga dengan Rosa yang kemudian mencabut keterangannya terkait keterlibatan Nazaruddin yang pernah dituangkan dalam berita acara penyelidikan.

Menurut Johan, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan (ada tersangka lain) bisa saja, asal ada alat bukti," ucapnya.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Tidak ada komentar: