Kamis, 02 Juni 2011

Hakim S Dibawa ke Rutan Cipinang

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
JAKARTA, KOMPAS.com " Setelah belasan jam diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, hakim S dan PW dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2011) malam.

Status mereka naik menjadi tersangka sejak surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada pukul 14.00 WIB.

"Hakim S akan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan PW dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Atas perbuatannya, hakim S disangka melakukan pelanggaran Pasal 12 a/b/c dan atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, PW dijerat Pasal 6 Ayat 1 a dan atau Pasal 5 Ayat 1 a/b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua tersangka keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 18.42 WIB. PW tampak mengenakan kaus hitam dan celana panjang. Sementara itu, hakim S mengenakan polo shirt dan celana panjang.

Saat digelandang keluar, keduanya enggan berbicara atau memberikan keterangan seputar kasus yang membelitnya.

Bahkan, hakim S tampak menutupi mukanya dan buru-buru masuk mobil yang sudah disiapkan di depan pintu lobi Kantor KPK.

Sebagai informasi, S dan PW tertangkap penyidik KPK pada Rabu (1/6/2011) malam sekitar pukul 22.15. Tersangka S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

Tidak ada komentar: