Senin, 06 Juni 2011

KPK Ajukan Penerbitan "Red Notice"

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Surat permohonan penerbitan red notice tersebut akan disampaikan kepada kepolisian internasional (interpol) melalui Polri.

"Minggu ini akan disampaikan permintaan red notice kepada interpol. Sudah disiapkan, tapi belum disampaikan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Menurut Haryono, pihaknya menempuh segala cara dalam memulangkan Nunun ke Tanah Air. Menurut informasi yang dihimpun KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu berada di Singapura atau Thailand. "Kita secara informasi mendapatkan yang bersangkutan ke sana kemari, yang terakhir kita dapatkan info yang bersangkutan ada di Thailand," kata Haryono.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

Olehkarena itu, beberapa hari yang lalu KPK mengirimkan tim ke Thailand untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Thailand terkait pemulangan Nunun. "Melalui bantuan KBRI kita, persiapan memulangkan sudah kita lakukan," ujarnya.

Haryono menambahkan, pihaknya tidak mengetahui sebelumnya perihal informasi yang menyebutkan bahwa Nunun berada di Kamboja."Itu informasi yang baru kita dengar di media. Tentunya itu menjadi perkembangan kita juga," katanya.

Untuk mengantisipasi keberadaan Nunun di negara selain Singapura dan Thailand itu, KPK, lanjut Haryono, akan berkorrdinasi dengan negara-negara lainnya termasuk dengan Kamboja."Cabut paspor memang memudahkan kita menemukan yang bersangkutan. Tapi kita tidak tahu apa informasi (keberadaan Nunun) itu benar-benar valid," ucap Haryono.

Kabar mengenai keberadaan Nunun di Kamboja sebelumnya disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Informasi ini didapatkan berdasarkan laporan imigrasi. Keimigrasian sendiri telah mencabut paspor Nunun pekan lalu. Nunun diketahui telah bertolak ke Kamboja pada Maret 2011. 

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Tidak ada komentar: