Jumat, 03 Juni 2011

KPK Persilakan Demokrat Jemput Nazar

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Partai Demokrat untuk menjemput kadernya, M Nazaruddin, yang tengah berada di Singapura. Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, langkah Demokrat tersebut justru mempermudah KPK. Lembaga antikorupsi itu berencana memeriksa Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Mempermudah KPK untuk memeriksa kalau ada agenda untuk pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," kata Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

M Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. KPK berencana memeriksa Nazaruddin terkait Rosa. Namun, Nazaruddin pergi ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011, atau sehari sebelum surat cegah atas dirinya diterbitkan, 24 Mei lalu.

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Terkait kepergian Nazaruddin, atas dasar tanggung jawab moral, Partai Demokrat membentuk tim penjemput Nazar.Menurut Jasin, Partai Demokrat tidak perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK jika ingin menjemput mantan bendahara umumnya itu.

"Yang menyangkut hukum bisa saja koordinasi. Kalau yang tidak menyangkut hukum, hanya untuk kepentingan parpol (partai politik) ya bisa saja tidak harus koordinasi," ujarnya.

Jasin melanjutkan, tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa seseorang harus berkoordinasi dengan KPK dalam mencari seseorang jika kepentingannya berbeda dengan kepentingan KPK. Ia menambahkan, KPK juga tidak merasa didahului jika Demokrat menjemput Nazaruddin. "Kan kepentingannya berbeda," tambah Jasin.

Hingga saat ini, KPK juga belum mengeluarkan surat pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi. "Kita kan menghimpun informasi sedalam-dalamnya untuk mempersiapkan pemanggilan itu, jadi bukan asal panggil saja," katanya.

Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan, tim yang dipimpin Sutan Bhatoegana telah bertolak ke Singapura pada Rabu (1/6/2011). Namun, ia belum menerima laporan apakah sudah bertemu dengan Nazaruddin atau belum. Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengungkapkan sebaliknya. Menurut Mubarok, tim sudah bertemu dengan Nazaruddin. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan apa substansi pertemuan. Hanya saja, menurut dia, dalam pertemuan itu Nazaruddin menyatakan niatnya untuk kembali ke Tanah Air.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar: