Selasa, 07 Juni 2011

Nazaruddin Pulanglah supaya Jernih Semua

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wakil Ketua DPR  Pramono Anung mengimbau anggota Komisi VII DPR, M Nazaruddin, untuk segera pulang dari Singapura ke Tanah Air. Kepulangan Nazaruddin tentu dapat meluruskan berbagai macam spekulasi dan pertanyaan publik belakangan ini,  dari dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Sesmenpora hingga kasus internal Partai Demokrat.

"Persoalan terkait Nazaruddin, kan, berlarut-larut dan terlalu lama. Dalam rapat Badan Kehormatan juga jadi bahasan. Nazaruddin sebaiknya segera ke Jakarta. Masalah jadi lebih jernih jika dia di Jakarta. Kalau di luar negeri semakin luar biasa, fantasi publik akan ke mana-mana. Jangan-jangan yang dipersepsikan publik (kalau dia kabur) benar," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta,
Selasa (7/6/2011).

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

Imbauan ini disampaikan Pramono setelah DPP Demokrat merilis hasil pertemuan tim khusus yang diutus ke Singapura untuk bertemu dengan Nazaruddin. Anggota tim, Sutan Bhatoegana, Jafar Hafsah, dan Johnny Allen, pulang tanpa Nazaruddin dan mereka mengaku memang tidak bertugas menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

Menurut Pramono, siaran pers yang disampaikan Partai Demokrat pun hanya normatif dan tidak detail seperti yang dijanjikan Sutan sebelumnya.Menurut dia, keberadaan Nazaruddin di Tanah Air tentu akan mempermudah kerja aparat hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap Sesmenpora. Seharusnya, lanjut Pramono, kasus-kasus hukum harus dihadapi secara terbuka.

Sementara itu, terkait tugas Nazaruddin sebagai anggota Dewan, politikus PDI-P ini mengatakan, Nazaruddin masih belum bisa disebut "bermasalah"."Kalau berdasarkan tata acara Badan Kehormatan yang baru, dia baru melanggar aturan jika selama tiga bulan berturut-turut tak hadir dalam sidang atau tidak datang enam kali paripurna secara berturut-turut," tuturnya.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Tidak ada komentar: