Jumat, 09 September 2011

Chandra Hamzah Dilarang Bicara

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com- Meskipun berkali-kali dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah tak juga angkat suara. Chandra tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait pernyataan Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik KPK.

Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan dugaan aliran dana ke Chandra dari perusahaanya serta soal lima kali pertemuannya dengan Chandra.Lalu, mengapa Chandra bungkam?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, bungkamnya Chandra bukan tanpa alasan. Menurut Priharsa, Chandra sengaja tidak bicara karena memang dilarang. Hal tersebut disampaikan Priharsa kepada wartawan, Jumat (9/9/2011).

Priharsa melanjutkan, larangan bicara itu disepakati dalam rapat pimpinan KPK. Jajaran pimpinan meminta Chandra tidak berkomentar hingga Komite Etik menyampaikan kesimpulannya.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

"Berdasarkan keputusan rapat pimpinan, Chandra memang diminta tidak menyampaikan apapun kepada media terkait tudingan yang diarahkan padanya, sebelum Komite Etik KPK merampungkan pemeriksaanya," kata Priharsa.

Dia menambahkan, Chandra mematuhi kesepakatan rapat pimpinan itu dan berjanji akan berkomentar di hadapan media setelah Komite Etik selesai bekerja.Adapun Komite Etik bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK terkait tudingan Nazaruddin.

Saat buron, tersangka kasus wisma atlet itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya serta menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut atas dasar permintaan Nazaruddin yang disampaikan kuasa hukumnya. Kepada Komite Etik Nazar mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di gedung KPK.

Selain itu dia mengungkapkan dugaan adanya aliran dana ke Chandra dari Nazar. Uang senilai 100 ribu dollar AS untuk Chandra, kata Nazaruddin, disiapkan terkait proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP. Namun, menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Nazaruddin mengaku tidak jadi memberikan uang itu tanpa bisa menjelaskan alasannya.

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.

Tidak ada komentar: