Sabtu, 10 September 2011

PKS Sudah Ajukan 3 Pengganti Anggota DPR

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memproses pergantian antarwaktu (PAW) tiga kadernya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni M Misbakhun, Arifinto, dan almarhum Yoyoh Yusroh. Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta mengatakan, pihaknya sudah mengajukan nama penganti ketiganya ke DPR. Misbakhun, kata dia, diganti Firdaus, Arifinto diganti Madani, dan Yoyoh diganti Indra.

Seperti diketahui, Misbakhun pernah menyandang status terpidana terkait kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century. Dia divonis dua tahun penjara ditingkat kasasi dan kini sudah menghidup udara bebas. Sedangkan Arifinto mengundurkan diri setelah kepergok mengakses konten porno ketika sidang paripurna di DPR. Adapun Yoyoh meninggal dunia pada Mei 2011 .

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Menurut Anis, proses pergantian ketiganya lama hanya lantaran kesalahan adminstrasi. "Sedikit bolak-balik," kata dia di Gedung DPR, Jumat (9/9/2011). Setelah diterima pimpinan DPR, PAW akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga akhirnya diterbitkan surat keputusan Presiden.

Anis menilai wajar jika ketiganya masih menerima gaji sebagai anggota dewan lantaran belum terbitnya Kepres. Hal itu sesuai dengan peraturan yang ada.

Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Sidik menolak jika cepatnya proses PAW M Nazaruddin oleh fraksi Partai Demokrat dikaitkan dengan lamanya proses PAW Misbakhun. Menurut dia, Partai Demokrat cepat memperoses Nazaruddin lantaran tersangkut korupsi.

"Sementara Misbakhun itu proses hukumnya bukan di Pengadilan Tipikor, tapi di pengadilan umum. Itu pun delik dakwaanya pemalsuan dokumen. Kalau kita mau lihat dari kacamata faktual, kasus ini kan juga ada indikasi politis. Yang mengadu kasus ini pertama kali staf khusus Presiden, Andi Arif. Jadi jangan disamakan," ucap Sidik.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar: