Senin, 05 September 2011

"Fit and Proper" Bulan Okotober

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi III DPR RI diperkirakanbarumelakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinanKomisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 pada Oktober 2011. Namadelapan calon pimpinan KPK yang telah dikirimkan Presiden Susilo BambangYudhoyonosekarangmasih ada di mejapimpinan DPR.

"Dalam rapat paripurna DPR tanggal 6 September 2011, surat dari Presidenitu baru akan dibacakan oleh pimpinan DPR. Selanjutnya, surat tersebutdibahas di Badan Musyawarah DPR dan kemudian dikirimkan ke Komisi IIIuntuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Bambang Soesatyo,anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Sabtu (3/9/2011) diJakarta.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan,lanjut Bambang,masih ada sejumlah perdebatan yang harus diselesaikan diKomisi III.Perdebatan itu antara lain tentang apakah DPR harus menerima delapanatau 10 nama. Sejumlah anggota DPR, menurut Bambang,masih berpendapat jabatan KetuaKPK Busyro Muqoddas berakhir pada akhir tahun ini hingga harus dipilihlima pimpinan KPK. Dengan demikian, harus tersedia 10 calon pimpinanKPK.

Akan tetapi, sejumlah anggota DPR lainberpendapat, delapan nama calon yangdikirimkan sudah cukup karena yang akan dipilih hanya empat pimpinan KPK. Pasalnya, masa jabatan Busyro akan berakhir pada 2014.

"Setelah perdebatan itu, Komisi III baru menyusun jadwal uji kelayakandan kepatutanpimpinan KPK. Namun sebelumnya, kami akan menggelar lebihdahuluuji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung," papar Bambang.

Melihat mekanisme ini,diperkirakan uji kelayakan dan kepatutanpimpinan KPKakan berlangsung pada bulan Oktober. Delapan calon pimpinan KPK yang telah dikirimkan Presiden Yudhoyono kePimpinan DPR adalah Bambang Widjojanto (advokat), Abdullah Hehamahua(Penasihat KPK), Aryanto Sutadi (purnawirawan polisi), Zulkarnaen(mantan jaksa), Yunus Husein (Ketua Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan), Handoyo Sudrajad (Deputi Bidang Pengawasan Internaldan Pengaduan Masyarakat KPK), Abraham Samad (aktivis antikorupsi), danAdnan Pandu Praja (anggota Komisi Kepolisian Nasional).

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

Tidak ada komentar: