Rabu, 07 September 2011

Usul Demokrat, Orang Dewasa Wajib Lapor Kekayaan

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com " Partai Demokrat akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dengan substansi mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia dewasa agar melaporkan harta kekayaannya ke lembaga khusus. Langkah itu dinilai menjadi salah satu solusi pemberantasan korupsi.


"Jadi, semua warga negara yang sudah dewasa melaporkan hartanya ke lembaga independen yang diberi tugas khusus untuk menerima dan mengklarifikasi," kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Seperti diketahui, saat ini hanya pejabat negara yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Menurut Benny, langkah itu perlu diambil lantaran korupsi sudah menjadi wabah di masyarakat, bukan hanya terjadi di lembaga negara. Selama ini, kata dia, para pejabat menyembunyikan hasil korupsi dengan melibatkan keluarga ataupun kerabat.

Draf RUU itu sudah disusun? "Belum. Itu baru usul. Draf sih gampang," kata dia.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar: