Kamis, 14 Juli 2011

Desakan Pengesahan RUU BPJS Mengalir

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terus mengalir menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menilaipemerintah lalai karena tidak mengesahkanRUU BPJS sebagai pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Bertempat di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (14/7/2011), sekelompok pemuda, pekerja dan perangkat kepala desa yang berasal dariKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPNIBA-KSPSI) sertaPersatuan Perangkat dan Kepala Desa Nusantara (Parade Nusantara) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU BPJS sebelum Jumat (22/7/2011) mendatang.

Dalam acara itu hadir Ketua DPP KNPI Azis Syamsuddin, Ketua FSPNIBA-KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Persada Nusantara Sudir Santoso, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Surya Chandra Surapaty serta anggota Pansus DPR RUU BPJS, yang berasal dari Fraksi PDFI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan 80 organisasi kepemudaan.

"Dengan keputusan PN Jakarta Pusat, tidak ada alasan pemerintah dan DPR menunda-nunda lagi untuk mengesahkan RUU BPJS. KNPI akan mengawal pembahasan hingga pengesahannya. Dukungan kami tidak hanya sebatas UU BPJS disahkan, akan tetapi sampai tahap implementasi," kata Aziz, yang juga anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar.

RUU BPJS yang kini dibahas bersama pemerintah dan Panitia Khusus DPR hingga kini belum dapat mengesahkan RUU BPJS. Meskipun sudah tercapai sejumlah kesepekatan bersama mengenai bentuk BPJS, jumlah dan prinsip, akan tetapi belum dicapai bagaimana bentuk transformasi BPJS dari empat lembaga yang ada kini seperti Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri. Padahal, batas waktu pembahasan RUU BPJS ini akan berakhir pada 22 Juli mendatang.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Kerahkan Anyer-Panaukan

Menurut Azis, KNPI yangmendukung RUU BPJS juga mendapat topangan dari sekitar 80 organisasi kepemudaanseperti Pemuda Pancamarga danPemuda Pancasila. "Kalau sekarang muncul aksi tandingan dari sekelompok kecil orang bayaran yang menolak RUU BPJS, KNPI akan menandingi dengan aksi pemuda yang jauh lebih besar di seluruh kabupaten kota dan provinsi," janji Azis lagi.

Andi Nena Wea justru mempertanyakan aksi tersebut yang justru bertolak belakang dengan kepentingan rakyat yang tengah diperjuangkan. "Saya mendoakan orang yang menggerakan aksi tersebut diampuni karena RU BPJS justru untuk kepentingan rakyat sendiri," tandas dia.

Rieke Diah Pitaloka menyatakan, dukungan pemuda, buruh dan perangkat kepala desa memberikan catatan sejarah tersendiri dalam perjuangan mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui pembentukan BPJS.

Sementara, Sudir Santoso menegaskan, pihaknya sewaktu-waktu bisa mengerahkan ribuan perangkat desa dan kepala desa dari Anyer, Banten, hingga Panarukan, Jawa Timur untuk mengepung Istana dan gedung DPR,jika RUU BPJS tidak disahkan selambat-lambatnya 22 Juli mendatang.

Adapun Surya Chandra mengaku dukungan yang terus mengalir untuk mengesahkan RUU BPJS memberikan dukungan moral anggota Pansus DPR untuk segera meng-golkan UU BPJS.

 

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Tidak ada komentar: