Rabu, 13 Juli 2011

Tutup Pesantren Menyimpang

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menutup pesantren yang mengajarkan kekerasan. Tindakan tegas dilakukan termasuk atas lembaga pesantren yang terbukti menjadi sarang teroris.

Tindakan cerdas dan berani tersebut mendesak dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah stigmatisasi pesantren yang mengajarkan dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, mengusung perdamaian, serta mengedepankan intelektualitas dan antikekerasan.

Pernyataan PP GP Ansor tersebut disampaikan Ketua Umum PP GP Ansor H Nusron Wahid di Jakarta, Kamis (14/7/2011), menyikapi kasus ledakan bom di Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Bima Nusa Tenggara Barat. Diduga bom rakitan yang meledak tersebut untuk menyerang polisi.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Namun, ketika polisi hendak melakukan penyelidikan, pihak pesantren melarang dan justru mempersenjatai diri dengan senjata tajam, seperti pedang.

"Pemerintah harus tegas dan berani. Kasus di NTB mengancam citra pesantren yang selama ini mengusung nilai-nilai toleransi, mengusung perdamaian, serta mengedepankan intelektualitas dan antikekerasan," ujarnya.

Apabila pemerintah tidak bertindak tegas terhadap komunitas yang mengajarkan kekerasan dengan berkedok pesantren itu, akan menjadi preseden sangat buruk bagi kehidupan pesantren sebagai benteng NKRI.

"Akan muncul kasus-kasuk baru yang menstigma pesantren kalau tidak ada tindakan tegas," katanya. Menteri Agama, kata Nusron, harus lebih serius membina pondok pesantren agar dapat melakukan deteksi dini terhadap gejala terorisme dan radikalisme agama.

Kepada pihak kepolisian, Ansor meminta agar aparat tegas dalam menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Tidak ada komentar: