Senin, 11 Juli 2011

Panji Gumilang Gejala Jantung

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum tersangka Panji Gumilang menyampaikan bukti rekam medis kliennya kepada penyidik Bareskrim Polri, Senin (11/7/2011). Bukti itu diberikan untuk permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Menurut dokter nyeri di dada kiri seperti gejala jantung. Rekam medisnya sudah disampaikan kepada penyidik," kata Ali Tanjung, pengacara Panji, seusai menyampaikan bukti itu ke Bareskrim Polri, Senin.

Ali menjelaskan, rekam medis itu dikeluarkan oleh dokter yang bertugas di Poliklinik di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Seperti diketahui, Panji adalah pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Sebenarnya penyakitnya sudah lama. Selama ini beliau tidak perhatikan. Maklum lah usianya sudah 65 tahun. Sekarang masih dirawat jalan tapi lebih intensif, ditunggui dokter terus. Kalau dalam minggu ini beliau sembuh dan dokter nyatakan dapat diperiksa, beliau akan datang," jelas dia.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Ketika dimintai tanggapan langkah Polri yang akan mengirimkan dokter untuk mengecek kondisi Panji, Ali menjawab, "Itu kewenangan kepolisian. Kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Apapun yang ditetapkan polisi kita akan mengikuti."

Sedianya, Panji dan stafnya, yakni Abdul Halim diperiksa Selasa pekan lalu. Namun, Panji tak hadir dengan alasan sakit. Adapun Abdul yang juga ditetapkan tersangka memenuhi panggilan. Dia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri seusai diperiksa.

Ali mengatakan, ia telah mengajukan penangguhan penahanan Abdul kepada penyidik. Alasan permohonan itu, kata dia, kliennya harus mengurus pesantren. "Sampai saat ini belum dijawab penyidik," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih percaya atas penjelasan pengacara Panji itu. Pihaknya akan menentukan batas waktu untuk Panji memenuhi panggilan. Jika tak hadir, pihaknya akan mengirimkan dokter.

Panji telah diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tandatangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri. Menurutnya, Imam sendiri yang menandatangani.

Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri menunjukkan tandatangan Imam dipalsukan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Panji.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: