Sabtu, 16 Juli 2011

KPK Akan Periksa Penerima Dana PT DGI

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti disebutnya sejumlah nama yang diduga menerima dana terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Sejumlah nama sempat muncul dalam pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dengan tersangka Mmanajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.Di antara sejumlah nama tersebut, ada nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

"Tentu nama-nama yang diungkapkan oleh jaksa penuntut umum KPK akan kami dalami. Dari pendalaman itu, kalau ada urgensi berdasarkan hukum perlu diperiksa, tentu akan kami periksa," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas seusai peluncuran buku hasil karyanya, Hegemoni Rezim Intelijen: Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu (16/7/2011).

Mengenai Gubernur Sumsel Alex Nurdin yang disebut menerima fee 2,5 persen, lanjut Busyro, memang namanya disebut, tetapi itu baru sepihak. Menurut dia, perlu back up data dan saat ini sedang dikembangkan.

Jika dalam perkembangannya nanti ada alat bukti yang cukup, nama-nama yang disebut jaksa penuntut umum dalam persidangan tindak pidana korupsi kasus dugaan pemenangan tender proyek pembangunan wisma atlet itu akan diperiksa. "Jika sudah ada alat bukti yang cukup, tentu akan kami panggil dan kami periksa semua, ya," ujarnya.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: