Kamis, 07 Juli 2011

Modus-modus Mafia Tender

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Praktik dugaan mafia tender di DPR berkaitan erat dengan para pengusaha yang menjadi legislator.Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Ade Irawan mengungkapkan, para pengusaha tersebut umumnya sengaja memasuki parlemen untuk memperkuat bisnis mereka.

"Seperti Nazaruddin, setelah berpolitik, usahanya makin meningkat," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/7/2011).

Nama Nazaruddin disebut-sebut sebagai mafia tender yang berpraktik di DPR. Sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan dia sering memenangkan tender proyek-proyek pemerintah.Pemberitaan Koran Tempo hari ini menyebutkan, proyek pemerintah yang dimenangkan sejumlah perusahaan terkait dengan M Nazaruddin dalam empat tahun terakhir ini nilainya mencapai Rp 1,3 triliun. Salah satunya adalah proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter di Kementerian Kesehatan tahun 2009 yang tendernya dimenangkan PT Mahkota Negara. Perusahaan tersebut didirikan Nazaruddin dan saudaranya, M Natsir.

Selain itu, ada pula proyek pengadaan alat bantu yang sama pada 2010 senilai Rp 417 miliar yang dimenangkan PT Buana Ramosari Gemilang. Meski bukan milik Nazaruddin, diduga orang-orang kepercayaan Nazaruddin memakai nama perusahaan itu untuk ikut tender.

Menurut Ade, para anggota DPR yang diduga menjadi mafia tender itu biasa berpraktik dengan modus mendorong suatu perusahaan miliknya atau perusahaan yang berafiliasi dengan perusahannyauntuk memenangkan tender-tender pemerintah. Hal tersebut mudah mereka lakukan. Apalagi, kata Ade, proses pembahasan tender pemerintah di parlemen tidak pernah melibatkan publik.

"Sangat mudah menciptakan. Caranya dibuka proyek tender, dibuat seolah-olah sesuai tata cara, ada pengarahan. Apalagi, pembahasannya tidak melibatkan publik, hanya pemerintah dan DPR," katanya.

Para mafia tender tersebut, menurut dia, biasanya memiliki banyak perusahaan. Mereka juga biasa memakai bendera perusahaan lain untuk memenangkan tender. "Atau dia pakai perusahaan lain, istilahnya subkontrak. Itu untuk pengalihan saja supaya tidak terlihat. Banyak perusahaan dia yang dapat (tender)," ungkap Ade.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Hal itu seperti dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Direktur Utama PT Alfindo Arifin Ahmad mengaku bahwa perusahaannya itu hanya dipinjam oleh PT Mahkota Negara untuk memenangkan proyek tersebut. Direktur PT Mahkota Negara Marisi Martondang membantah hal itu.

Berdasarkan laporan Koran Tempo, Marisi disebut sebagai orang dekat Nazaruddin. Selain Marisi, istri Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni juga menjadi terperiksa dalam kasus itu. Demikian juga Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet yang disebut-sebut sebagai bawahan Nazaruddin di PT Anak Negeri.

"Dia bisa bikin perusahaan fiktif, dia dorong ke sana, bikin perusahaan, pakai bendera perusahaan lain," ujar Ade.

Modus lainnya, menurut Ade, para mafia tender "menjual" proyek pemerintah ke perusahaan lain yang bersedia menyediakan fee bagi mereka. "Rekayasa spek, diarahkan ke perusahaan yang akan menang tender. Bisa proyek itu diarahkan ke perusahaan milik si anggota dan atau milik pemerintah, bisa juga diarahkan ke perusahaan lain yang bisa memberikan fee," paparnya.

Dia mengatakan, untuk mencegah praktik mafia tender, DPR dapat menggelar proses tender secara terbuka atau secara elektronik untuk semua proyek yang tengah dibahas.

"Sehingga, bisa ditelusuri perusahaan yang ikut tender. Yang menang tender itu pemiliknya siapa, latar belakangnya, sehingga kita tidak sulit tracking," ujar Ade.

"Titik perhatian bukan cuma pada saat tender, tapi juga saat penyusunan anggaran. Jelas kebutuhannya apa, speknya apa," ujarnya.

Selain itu, menurut Ade, KPK harus mulai mengusut praktik mafia tender di DPR tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan mengikuti proses penganggaran di DPR.

"Kalau dilihat proses formalnya saja susah karena deal-nya di luar itu. KPK harus melihat tempat-tempat rawan itu," ungkap Ade.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: